Gaji DPR RI Ramai Dibahas, Publik Soroti Kompensasi Rumah Dinas

Gaji DPR RI Ramai Dibahas, Publik Soroti Kompensasi Rumah Dinas
Gedung DPR RI

Gaji DPR RI Ramai Dibahas, Publik Soroti Kompensasi Rumah Dinas

Jakarta, 19 Agustus 2025

Isu gaji anggota DPR RI kembali menjadi sorotan publik usai pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang menyebutkan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok, melainkan kompensasi atas penghapusan rumah dinas.

Dalam keterangan resminya, Puan menegaskan bahwa anggota dewan tetap menerima gaji pokok sesuai ketentuan lama, yakni sekitar Rp 4,2 juta per bulan untuk anggota biasa. Namun, total pendapatan mereka bisa mencapai Rp 80–100 juta per bulan setelah ditambahkan berbagai tunjangan dan fasilitas.

“Yang berubah bukan gaji pokok, tapi kompensasi karena rumah dinas tidak lagi diberikan. Jadi diganti dalam bentuk uang,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan.

Kompensasi tersebut disebut mencapai Rp 50 juta per bulan, di luar tunjangan komunikasi, kehormatan, listrik, dan perjalanan dinas. Publik pun mempertanyakan transparansi dan urgensi kebijakan ini, terutama di tengah isu efisiensi anggaran negara.

Sementara itu, Sekretariat Jenderal DPR RI menyebut bahwa skema ini sudah sesuai dengan regulasi dan kebutuhan operasional anggota dewan. “Kami pastikan semua sesuai aturan. Tidak ada kenaikan gaji pokok,” kata salah satu pejabat Setjen DPR.

Di media sosial, tagar #GajiDPR sempat trending, dengan banyak warganet membandingkan pendapatan wakil rakyat dengan gaji PNS dan guru. Sebagian menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem tunjangan dan transparansi anggaran legislatif.


Post a Comment for "Gaji DPR RI Ramai Dibahas, Publik Soroti Kompensasi Rumah Dinas"